Menurut riwayat, Muhammad bin Al-Munkadar memiliki beberapa
kain, sebagian harganya lima dirham, dan sebagian yang lain harganya 10 dirham.
Saat dia pergi, budaknya menjual kain yang seharusnya berharga lima dirham
dengan harga 10 dirham.
Setelah mengetahui kejadian itu, di sepanjang siang,
Muhammad bin Al-Munkadar mencari orang Badui yang membeli kain itu.
Akhirnya,
ia berhasil menemukan Badui itu. Muhammad berkata, “Budakku salah hitung. Dia
telah menjual kain dengan harga sepuluh dirham, seharusnya 5 dirham.”
Si Badui mengatakan, “Tidak apa-apa, aku rela, kok.”
Muhammad bin Al-Munkadar berkata, “Oh iya, tetapi kami tidak
rela engkau merugi. Pilihlah satu di antara tiga hal. Pertama engkau tukar
kainmu dengan kain lain yang berharga sepuluh dirham, kedua kami kembalikan
uangmu sebesar lima dirham, ketiga engkau kembalikan kain kami, dan kami akan
mengembalikan uangmu.”
Si Badui berkata, “Kembalikan padaku uang yang lima dirham
itu.”
Muhammad mengembalikan uang lima dirham itu kepada Badui
tersebut.
Setelah pergi, si Badui itu betanya-tanya keheranan, “Siapakah bapak
tua itu?”
Seseorang menjawab keheranannya, “Dia adalah Muhammad bin
Al-Munkadar.”
Pembeli Badui itu berkata takjub, “La ilaha illallah. Dialah orang yang selama ini memberikan kami
minum di saat kami kekeringan.”
Dikutip dari 'Min Rawai Tarikhina'
Dikutip dari 'Min Rawai Tarikhina'